visamastercard
Logo Prinsipal VISA dan MasterCard

 

Kartu Kredit/CC (Credit Card) dan Kartu Debit (Debit Card) khususnya yang berlogo (network/prinsipal) Visa/Mastercard diatas (American Express, Discover, JCB, dan UnionPay lainnya masih agak kurang umum di Indonesia saat ini) adalah bagian dari Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) di Indonesia atau Kartu Transaksi yang berfungsi sebagai salah satu alat/metode pembayaran non tunai (cashless) yang umum digunakan untuk bertransaksi global dibanyak tempat (Dalam dan Luar negeri, Instore dan Online) ataupun melakukan pencairan/penarikan uang tunai di ATM dalam jumlah tertentu dsb. Jika untuk bertransaksi kartu kredit menggunakan limit kredit (hutang) tertentu yang diberikan pihak bank maka kartu debit akan langsung memotong dana tabungan nasabah (debit). Biasanya kartu debit juga merangkap fungsi kartu ATM bank yang bisa menarik uang tunai (withdrawal) dari saldo tabungan melalui ATM, seperti halnya kartu kredit yang juga bisa mencairkan limit kredit berupa uang tunai (cash advance) di ATM namun tentu dalam batasan dan fees tertentu.

Baik Kartu Kredit maupun Kartu Debit/ATM serta juga Kartu Prepaid jika ada khususnya yang berlogo Visa/Mastercard adalah kartu transaksi paling populer dan luas/universal penerimaan/penggunaannya secara offline dan online diseluruh dunia termasuk di Indonesia dsb.

Meskipun semua sama-sama kartu transaksi (Payment Card) dan tampilan bisa mirip satu dengan yang lain namun perbedaan dasar antara Kartu Kredit dan Kartu Debit (termasuk Prepaid/Prepaid Debit) serta Kartu ATM adalah Kartu Kredit (Credit Card atau kadang bisa Charge Card buat American Express yang biasanya pembayaran full tagihan) menggunakan sumber dana untuk transaksi/berbelanja dari limit yang dihutangkan nasabah terlebih dahulu dari pihak bank (kredit) yang akan dibayarkan kemudian (bisa full ataupun cicilan). Sedangkan Kartu Debit/Debet (Debit Card atau kadang disebut Bank Card/Check Card untuk checking account) sumber dananya untuk transaksi langsung dipotong dari saldo tabungan punya nasabah sendiri (debit).

Kartu Prepaid (Prepaid Card ataupun Prepaid Debit Card) adalah kartu prabayar yang sumber dananya untuk transaksi biasanya merupakan dana terpisah diluar saldo utama tabungan perbankan reguler/terpisah/hasil top up/prepaid balance. Kartu prepaid mungkin bisa dipegang/digunakan siapa saja yang sudah diotorisasi card holder/nasabah pemilik asli (authorized user) dan mungkin account balance tidak mendapat bunga/interest seperti akun tabungan reguler (tergantung kebijakan issuer). Saldonya ada yang fixed/tidak bisa ditop up (non reloadable) maupun bisa ditop up (reloadable). Mungkin setelah ditop up saldonya tidak dapat dicairkan di ATM//direfund selain belanja saja. Juga mungkin untuk proteksinya tidak seperti kartu kredit/debit reguler jika hilang/dicuri dsb. Untuk di Indonesia contoh mudah fitur kartu prepaid/prabayar lokal adalah seperti kartu transaksi non tunai/prabayar reloadable e-money Bank Mandiri dan Flazz BCA yang sudah umum untuk i.e transaksi bayar tol, retail dsb serta beberapa macam kartu prabayar terbitan bank lainnya/retail/co-branding dsb, juga mungkin termasuk  beberapa macam non reloadable local/retail giftcard transaksi tertentu jika ada dsb.  Sedangkan untuk fitur kartu prepaid/prabayar lokal berlogo Visa/Mastercard (international cards) di Indonesia saat ini tampaknya baru hanya 3 macam kartu fisik Visa tambahan x-Card dari Jenius BTPN saja (1 akun Jenius BTPN bisa request 3 kartu opsional/tambahan x-Card). Reloadable dan expiry date panjang, serta jika sudah di top up limit kartu terpisah dari saldo rekening utama/saldo kartu debit fisik Visa utama m-Card Jenius BTPN. Jika ingin mengambil contoh fitur kartu prepaid virtual lokal berlogo Visa/Mastercard di Indonesia mungkin adalah virtual Visa e-Card Jenius BTPN  (beda fitur e-Card dengan x-Card selain hanya di bentuk kartu virtual/fisik selebihnya fiturnya hampir sama juga i.e reloadable dan expiry date panjang, serta jika sudah di top up limit kartu terpisah dari saldo rekening utama/saldo kartu debit fisik Visa utama m-Card Jenius BTPN. Untuk contoh kartu virtual prepaid lain yang non reloadable berlogo Visa/Mastercard di Indonesia dengan umur temporer/pendek tertentu adalah virtual prepaid Mastercard VCN BNI Debit Online dan juga VCN CIMB Clicks (ex-VCC Octopay Bank CIMB Niaga On Facebook dulu).

Kartu ATM (ATM Card) adalah kartu yang khusus digunakan untuk menarik uang tunai (withdrawal) dari tabungan nasabah melalui mesin ATM yang sesuai dengan bank/network yang digunakan. Selain itu juga kartu ATM dapat melakukan transfer secara elektronik ke rekening/bank lain. Namun terdapat juga kartu ATM yang dapat melakukan pembayaran di mesin EDC tertentu seperti kartu kredit/debit (EFTPOS) i.e Kartu ATM BCA yang lama sebelum diupgrade ke Mastercard. Kebanyakan kartu ATM bank saat ini juga merangkap kartu debit dan sebaliknya ataupun hybrid, bahkan kadang dianggap sama biarpun sebenarnya pengartiannya berbeda.

Sedangkan Kartu Virtual/Virtual Card adalah kartu pembayaran dalam wujud non fisik yang nomornya digenerate hanya terbatas digunakan untuk transaksi online saja, sering juga disebut dengan istilah VCC atau Virtual Credit Card meskipun sebenarnya istilah ini suka agak rancu karena kebanyakan dari sumber pendanaannya bukan seperti kartu kredit (i.e hutang ke bank dulu/kredit) namun lebih ke virtual prepaid/debit card yang dipotong/ditop up (prepaid balance) dari saldo rekening/account/card holder yang dilengkapi fasilitas tersebut (debit), meskipun ada juga bank/issuer kartu kredit tertentu yang menawarkan fitur VCC ini (i.e Citibank dsb). Kartu virtual/VCC umumnya juga mempunyai umur dan saldo yang lebih dibatasi penggunaannya (prepaid), juga tidak semua merchant dapat menerima kartu virtual/VCC khususnya instore/offline bahkan mungkin termasuk beberapa merchant online i.e PayPal dsb (risk/policy/security reason) dsb.

Meskipun sebenarnya tampilan tidak berbeda jauh namun biasanya kartu kredit dari tampilan fisiknya desainnya lebih ekslusif dari kartu debit, nama pemegang kartu/card holder dan nomor kartu dengan huruf timbul (emboss), dan lebih dulu mempunyai chip (EMV) untuk keamanan transaksi instore/EDC dan cash advance/ATM yang saat ini masih lebih umum dijumpai pada kartu kredit daripada kartu debit khususnya di Indonesia, meskipun bank penerbit kartu debit/ATM Indonesia sudah mulai bermigrasi ke chip (NSICCS) untuk keamanan transaksi seperti di kartu kredit sesuai aturan BI (Bank Indonesia).

Untuk sekedar tambahan info perbedaan beberapa fitur tampilan fisik kartu kredit dan kartu debit/ATM dst mungkin dapat juga dilihat DISINI.

Bagaimanapun juga, diluar stigma “hutang” ataupun impresi “ekslusif” status sosial ekonomi bagi pemegang kartu kredit, namun dengan penggunaan yang bijak dan terencana, dari segi layanan dan fitur kartu kredit sebenarnya lebih unggul dan menguntungkan daripada kartu debit, seperti banyaknya discount, promo, cashback, reward points, cicilan pembayaran tertunda dsb dengan keamanan dan kenyamanan bertransaksi yang lebih tinggi seperti notifikasi SMS alert dan perlindungan fraud monitoring ekstra dari pihak bank yang biasanya lebih intensif daripada kartu debit/tabungan dsb.

Untuk pebisnis yang menggunakan kartu kredit untuk pembelian barang yang akan diputar selain sekedar shopping biasa akan jauh lebih merasakan manfaat kartu kredit daripada kartu debit khususnya buat investasi jangka panjang.

Di Indonesia selain pembelanjaan di EDC (Instore) saat ini kebanyakan kartu kredit yang berlogo Visa/Mastercard juga umumnya bisa dipakai bertransaksi online/E-Commerce, kontras berkebalikan dengan kartu debitnya yang meskipun juga berlogo Visa/Mastercard namun kebanyakan masih diblokir (biasanya karena alasan keamanan dan ketiadaan infrastruktur pendukung, lebih memprioritaskan marketing kartu kredit dsb) atau tidak diberikan/hanya sebagian fitur transaksi online saja oleh pihak banknya. Saat tulisan ini dibuat masih sebagian kecil bank lokal saja yang kartu debitnya benar-benar bisa digunakan untuk transaksi online seperti DISINI, dan rata-rata untuk transaksi online kartu debit Indonesia masih belum seoptimal kartu kredit juga penggunaannya, tidak seperti dinegara lainnya.

Berbeda dengan kartu debit yang biasanya instant diberikan sebagai fasilitas pembukaan rekening tabungan (checking/saving account) maka kartu kredit baik yang melalui marketing atau reguler langsung seperti halnya kredit/pinjaman lainnya hanya dapat diberikan setelah data yang diajukan applicant/pemohon kredit bisa lolos melewati serangkaian proses verifikasi dan analisa yang kadang cukup lama dan kompleks oleh verificator dan analyst dari tim intern pihak bank/creditor/credit card issuer (in house) ataupun jasa outsourcing/pihak eksternal (third party) yang dikontrak oleh pihak bank/creditor/credit card issuer.

Mengapa demikian karena kegiatan kredit/peminjaman uang apapun dari bank manapun termasuk khususnya kartu kredit  yang meskipun sebenarnya merupakan kegiatan bisnis yang sangat menguntungkan dari segi perputaran fees transaksi, bunga, denda dsb namun dilain pihak tetap saja beresiko tinggi/high risk bagi pihak bank/creditor/credit card issuer sebagai kreditur (self explanatory). Karena itulah semua bentuk kredit termasuk kartu kredit akan melalui proses diatas dalam meminimalisir resiko (risk management/analysis) sehingga pihak bank/credit card issuer akan lebih diyakinkan bahwa calon nasabahnya memang mempunyai kemampuan dalam membayar hutang kreditnya kedepannya selain juga sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku untuk mencegah istilahnya “kredit macet”.

Jika anda ingin mempunyai kartu kredit namun agak malas melewati segala macam proses diatas, lama, ribet, syarat-syarat berbagai macam, pengajuan CC sering ditolak, kurang yakin bakal diapproved, malas/kurang percaya memakai jasa/sales marketing CC reguler, penghasilan resmi dibawah 3 Juta Rupiah/Bulan, tidak mempunyai pekerjaan formal/karyawan/pegawai ataupun hanya pebisnis internet tanpa SIUP ataupun freelancer, pernah diblacklist bank sebagai “nasabah hitam” (high risk/bad credit score/history even fraud suspected) karena punya sejarah menunggak hutang kredit/bank sebelumnya, ingin memiliki kartu kredit banyak lebih dari dua buat yang mempunyai penghasilan resmi dibawah 10 Juta Rupiah tanpa melalui BI Checking, tidak/tidak ingin meminta kartu kredit tambahan dari ortu/suami yang sudah punya kartu kredit (biasanya untuk ibu rumah tangga ataupun anak muda/mahasiswa belum berpenghasilan hehe), ataupun anda bahkan seorang WNA/ekspatriat dsb maka sebagai alternatifnya anda dapat juga mengajukan Secure Credit Card (SCC).

Tidak seperti proses kartu kredit biasa/regular/unsecure, proses kartu kredit dengan jaminan atau sering disebut SCC (Secure Credit Card/credit card with security deposit) dikeluarkan oleh pihak bank kepada nasabah yang mempunyai tabungan ataupun deposito jumlah tertentu yang dalam semacam otorisasi perjanjian (authorization letter) dapat disanggupi untuk menjadi jaminan (lock dana) pembayaran yang dapat dipotong oleh pihak bank jika nasabah terus menunggak tagihan kartu kredit. Jaminan ini juga biasanya menentukan limit kredit yang akan diberikan kenasabah SCC oleh pihak analyst nantinya.

Dengan adanya jaminan inilah maka nasabah yang menjaminkan tabungan/deposito/deposit akan dianggap oleh analyst dan risk management pihak bank sebagai nasabah yang “low risk” dan mempunyai scoring lebih tinggi untuk di approve kartu kreditnya sesuai bank guidelines dibandingkan dengan applicant biasa yang “medium risk” atau bahkan “high risk” (black listed) dengan tingkat resiko tidak bisa membayar hutang kredit yang lebih tinggi, sehingga pengajuan SCC oleh nasabah biasanya akan pre-approved atau bahkan langsung instant approval (pasti diapprove), proses pengajuan yang lebih cepat dari reguler, serta biasanya tidak memerlukan syarat macam-macam seperti slip gaji minimal 3 Juta Rupiah, telepon fixed line ataupun lolos BI Checking dsb selain hanya prosedur kelengkapan formalitas administratif biasa. Ibaratnya kredit maka SCC ini dapat dikategorikan sebagai kredit dengan agunan yang juga biasanya langsung instant. Jaminan deposito atau lock tabunganpun tetap dapat bunga dan dijamin LPS, dan dapat dicairkan kapanpun jika ingin menutup akun kartu kredit.

Bahkan setelah beberapa waktu billing period dengan history transaksi serta status pembayaran kredit yang dianggap baik dan lancar bisa saja pihak bank menawarkan kebijakan untuk membebaskan jaminan sama sekali (konversi SCC ke CC reguler) serta menawarkan limit kartu kredit yang lebih tinggi pada nasabah SCC kedepannya.

Harap diingat bagaimanapun SCC tetap merupakan kartu hutang yang harus dibayar seperti CC biasa, bahkan kadang tidak bisa dicicil/installment juga kadang wajib autodebet, dan jika tidak lunas setelah melewati batas tempo tertentu maka SCC biasanya akan langsung ditutup oleh pihak bank, tentunya setelah jaminannya dipotong. Untuk layanan fitur dan tampilan umum lainnya biasanya SCC sama atau tidak berbeda jauh dengan CC reguler. Juga sesuai dengan ketentuan BI pada setiap bank penerbit kartu kredit maka beberapa syarat dan ketentuan dasar bagi pengajuan nasabah SCC mungkin tetap berlaku seperti CC reguler misalnya usia minimal 21 tahun dan menyatakan sudah mempunyai penghasilan tertentu sebaiknya minimal Rp 3.000.000,00/Bulan (biarpun mungkin hanya sebatas ditulis formalitas saja di aplikasi SCC tanpa perlu bukti slip gaji/SKP) dsb.

Meskipun limit SCC biasanya tergantung jumlah jaminan (bisa hanya persentase atau bisa juga 100%), namun jika limit yang diberikan sudah berada dibawah rencana penggunaan maka nasabah tanpa perlu menambah jumlah jaminan lock deposit mungkin dapat juga menghindari overlimit ataupun declined pada transaksi dimana beberapa bank penerbit kartu/issuer CC/SCC dapat menyediakan fasilitas kenaikan limit temporer instant dengan request pada kartu kreditnya baik SCC maupun CC reguler, atau bisa juga dengan cara menaikkan limit temporer instant dengan cara mentop-up limit akun kartu dengan cara transfer banking biasa seperti halnya pada saldo kartu debit/prepaid yang juga nanti jika digunakan otomatis tidak akan ditagihkan seperti pada transaksi kartu debit biasa. Untuk lebih jelasnya dapat ditanyakan langsung ke pihak bank issuer CC/SCC jika menyediakan fasilitas ini.

Meskipun proses pengajuan SCC pada analyst biasanya tidak melalui BI Checking/SID/IDI Historis namun setelah SCC diapprove maka sebagai ketentuan BI pada setiap bank pemberi kredit dan kartu kredit maka data nasabah SCC biasanya cepat atau lambat akan tetap dimasukkan dalam sistem SID (Sistem Informasi Debitur) oleh pihak bank karena nasabah SCC tetap saja dihitung debitur hutang seperti kartu kredit reguler/kredit lainnya meskipun dengan jaminan, apalagi jika histori pembayaran transaksi baik/tinggi yang biasanya “kudu” dimonitoring. Jika ya tentu saja hal ini menguntungkan karena SCC dapat menjadi referensi batu loncatan “tips and tricks” (setelah beberapa waktu, biasanya minimal 1 tahun) jika nanti kedepannya ingin lebih mudah mengajukan kredit/pinjaman atau bahkan kartu kredit lainnya yang berlimit lebih tinggi kebank lain (apalagi biasanya kartu kredit berlimit tinggi khususnya di bank asing mensyaratkan referensi sudah adanya kepemilikan kartu kredit lain sebelumnya), sekaligus dapat memperbaiki dan meningkatkan rating credit score yang ada. Dan pastinya jika anda sampai menunggakpun maka jaminan akan langsung dipotong buat melunasi sehingga anda tidak akan masuk blacklist penunggak kartu kredit seperti penunggak kartu kredit reguler yang biasanya cukup lama ada didatabase yang bahkan bisa tahunan sebelum diputihkan.

Juga jika anda kedepannya sudah berhasil memiliki kartu kredit reguler baru lainnya dengan bantuan referensi SCC maka tentu saja anda dapat menutup SCC yang lama kapanpun jika anda mau dan dapat membuka atau mencairkan kembali dana tabungan atau deposito anda yang dijaminkan/dilock ke pihak bank sebelumnya.

Note: untuk apply convert SCC ke CC reguler/referensi apply CC reguler di bank lain biasanya juga dengan prasyarat umur minimal CC/SCC 6 bulan-1 tahun keatas (recommended) sejak diterbitkan/card issuing date, serta besar pagu kredit/limit (lock dana) idealnya minimal 3 juta Rupiah atau lebih dengan history pembayaran transaksi baik/lancar. Soal kepastian approval dsb tetap tergantung analyst CC/risk management pihak bank masing-masing.

Dan juga meskipun jaminan anda akan langsung dipotong jika anda sampai menunggak tagihan kartu kredit seperti diatas (beberapa bank mungkin tidak menawarkan fitur cicilan pembayaran/installment pada SCC) namun at least anda juga tidak akan perlu mendapatkan “bonus” denda/bunga/penalty fee keterlambatan pembayaran tagihan yang kadang menjadi momok pemegang CC, dan yang paling penting anda akan lebih dari aman karena tidak akan pernah beresiko masuk daftar hitam penunggak kredit seperti yang sudah dijelaskan diatas, dan tentunya sudah pasti anda tidak akan beresiko dikejar-kejar debt collector nantinya hehe 😀

Jika anda adalah seorang beginner/pemula yang belum pernah memiliki kartu kredit sebelumnya, maka untuk awalnya mengajukan kepemilikan sebuah SCC atau kartu kredit secure yang berlimit minimal dahulu (seperti SCC Bank Sinarmas dibawah) yang mudah, cepat dan terjangkau juga dapat menjadi pembelajaran awal buat anda untuk bagaimana mengelola kepemilikan sebuah kartu kredit secara bijak selain dapat juga sebagai referensi nantinya sebelum mengajukan kartu kredit reguler/unsecure kedepannya yang berlimit lebih tinggi seperti yang sudah dijelaskan diatas. Kecuali mungkin jika anda sebelumnya sudah berhasil “sukses” mempunyai kartu kredit tambahan dari ortu atau suami ya hehe. 😀

Selain SCC beberapa bank besar seperti Bank Mandiri dan BCA juga terkadang menawarkan fasilitas CC pre-approved/instant approval/by invitation/offer yang berlimit awal cukup tinggi (level gold/platinum keatas) beserta pagu kredit kartu tambahan jika diminta untuk nasabah priority banking yang mempunyai total tabungan atau deposito besar (biasanya sekitar 500 Juta->1 Milyar Rupiah lebih) yang juga selain biasanya tidak melalui proses analyst yang reguler juga biasanya  tidak memerlukan locking dana jaminan apapun tidak seperti SCC. Jika anda mempunyai simpanan dana yang besar serta ingin membuka CC instant tanpa jaminan mungkin anda dapat menghubungi bank anda untuk mengetahui apakah dapat menawarkan fasilitas yang sama.

Berikut dibawah ini adalah beberapa nama bank lokal di Indonesia yang dapat mengeluarkan SCC saat ini (confirmed/sudah dikonfirmasi). Meskipun sebenarnya pada kenyataannya bisa lebih banyak bank, namun kecuali Bank Sinarmas yang sudah mempunyai Program SCC Bank Sinarmas Resmi maka pada saat tulisan ini dibuat (2017) rata-rata program SCC bank lainnya masih “malu-malu” lebih tertutup/lokal/intern tanpa promo atau announcement terbuka yang lebih mudah dikonfirmasi. Anda juga bisa mencari tahu atau menanyakan ke bank-bank lainnya atau marketing CC selain disini yang mungkin saja juga menawarkan pembukaan CC dengan jaminan. Syarat dan ketentuan pembukaan aplikasi mungkin tetap berlaku meskipun biasanya hanya administratif/formalitas saja, untuk lebih jelasnya meskipun dapat menghubungi call center bank masing-masing namun anda jika tertarik lebih baik mendatangi cabang besar terdekat dan menemui bagian kartu kredit atau CS bank langsung disitu karena terkadang yang disampaikan CS call center bank dapat berbeda di real lapangan, apalagi program SCC ini memang tidak selalu terbuka seperti yang sudah dijelaskan diatas:

1. Bank Sinarmas
SCC atau dulu sering disebut “Sinarmas Indigo Credit Card” bisa didapatkan oleh nasabah terdaftar disemua cabang Bank Sinarmas (Program SCC Bank Sinarmas Resmi) dengan proses instant approval (pasti langsung diapprove) dengan hanya jaminan menaruh lock deposit (tabungan) yang dikunci terakhir minimal hanya Rp 500.000 dan saat ini akan bisa mendapatkan model Kartu Kredit Visa Platinum. Untuk nasabah Sinarmas Simas Diamond yaitu yang mempunyai tabungan saldo minimal Rp 25.000.000,00 dapat mengajukan kartu kredit instant approval tanpa perlu dilock sama sekali. Sejauh ini pengurusan SCC Bank Sinarmas tampaknya jauh lebih mudah/instant dari bank lain (1-2 minggu kartu sudah bisa ditangan) dengan lock tabungan diatas yang besarnya juga sangat terjangkau untuk ukuran jaminan minimal pembukaan sebuah kartu kredit. Syarat dan ketentuan berlaku. Jika saldo limit awal belanja kartu SCC Sinarmas kurang juga dapat ditop-up/reload (prepaid balance) kapan saja dari rekening sendiri atau dengan cara transfer sesama Sinarmas/bank lain seperti pada saldo rekening kartu debit/prepaid tanpa perlu menambah lock deposit awal diatas atau merequest kenaikan pagu kredit awal “berhutang” dari bank. Persis seperti kartu debit/prepaid biasa sehingga kadang dapat disebut juga Prepaid SCC (limit maksimal kartu hasil top-up dari transfer Rp 2 Milyar sesuai ketentuan pihak bank/regulasi LPS).

2. Bank CIMB Niaga
SCC atau dulu sering disebut “CIMB Niaga Pledge Card” bisa didapatkan oleh nasabah terdaftar disemua cabang Bank CIMB Niaga dengan proses pre-approved/instant approval (pasti diapprove namun tetap memerlukan proses pre-approval awal) dengan jaminan tabungan Xtra ataupun menaruh lock deposito yang dikunci terakhir minimal Rp 8.000.000,00. Syarat dan ketentuan berlaku.

3. Bank BNI
SCC bisa didapatkan oleh nasabah terdaftar disemua cabang BNI dengan proses pre-approved/instant approval (pasti diapprove namun biasanya tetap memerlukan formalitas proses verifikasi dan analyst standar) dengan jaminan menaruh lock deposito yang dikunci terakhir minimal Rp 10.000.000,00. Syarat dan ketentuan berlaku.

4. Bank Mandiri
SCC/CC pre-approved bisa didapatkan selektif hanya oleh nasabah tertentu (misalnya nasabah lama/preferred/priority banking atau yang mempunyai tabungan/deposito besar, baik WNI biasa ataupun ekspatriat) ataupun jika nasabah baru hanya dapat di cabang Bank Mandiri tertentu saja (biasanya setingkat KCP/KCU) dengan proses pre-approval (pasti diapprove namun biasanya tetap memerlukan formalitas proses verifikasi dan analyst standar) dengan jaminan lock deposito yang dikunci terakhir minimal Rp 12.500.000,00. Syarat dan ketentuan berlaku.

5.Bank BCA
SCC/CC pre-approved bisa didapatkan selektif hanya oleh nasabah tertentu (misalnya nasabah lama/preferred/priority banking atau yang mempunyai tabungan/deposito besar, baik WNI biasa ataupun ekspatriat) ataupun jika nasabah baru hanya dapat di cabang BCA tertentu saja (biasanya setingkat KCP/KCU) dengan proses pre-approval (pasti diapprove namun biasanya tetap memerlukan formalitas proses verifikasi dan analyst standar) dengan jaminan lock deposito yang dikunci terakhir minimal Rp 3.600.000,00. Syarat dan ketentuan berlaku.

6.Bank Mega
Meskipun saat ini tampaknya belum menawarkan SCC namun Bank Mega sudah mempunyai program kilat Aplikasi Kartu Kredit One Day Approval (Instant Issuance) yang bisa untuk nasabah maupun non nasabah Bank Mega, juga bisa diajukan secara individual ataupun kolektif, saat ini di Cabang Bank Mega Transmart Carrefour Jakarta (khusus DKI Jakarta) atau cabang lainnya yang ditunjuk dengan hasil hanya dalam satu hari saja jika diapprove/syarat memenuhi (hanya 2 jam jika sudah memiliki CC/SCC bank lain minimal 1 tahun), jauh lebih cepat dari proses reguler (yang biasanya bisa 1 bulan). Kemungkinan approval lebih besar, cepat dan jelas namun syarat dan ketentuan tetap berlaku, proses oleh verifikator dan analyst juga tetap berlaku.

Tentunya setiap bank dan jenis kartu diatas juga mempunyai fitur kelebihan semuanya masing-masing pada SCC/kartu kreditnya yang semuanya dapat anda pertimbangkan jika anda tertarik, seperti Bank BCA dengan promo cicilan discount dan cashbacknya dibanyak merchant ataupun Bank CIMB Niaga yang bisa free annual fee seumur hidup, fee dan rate konversi kurs yang baik dst.

Dan tentu saja semua SCC/kartu kredit diatas yang berlogo Visa/Mastercard biasanya pasti dijamin dapat juga dipakai untuk transaksi online, PayPal dsb dengan jaminan layanan dan fitur pendukung serta proteksi/perlindungan fraud ekstra dsb dari pihak bank yang pada umumnya lebih baik daripada kartu debit/tabungan yang ada saat ini.

Namun apapun yang dipilih semua kembali ke anda. Jika ada kesalahan dalam penulisan maka penulis mohon maaf, semoga bisa membantu, salam 🙂

DISCLAIMER: Berhubung kebijakan masing-masing pihak institusi/bank penerbit kartu (issuer) yang dapat berbeda atau dapat berubah kapanpun juga maka mohon maklum jika mungkin tulisan diartikel ini tidak selalu akan berlaku, dan mungkin artikel ini juga Insyaallah akan selalu diupdate jika ada perubahan atau perkembangan kedepannya.

 

SUMBER/TAMBAHAN

Daftar Kartu Debit Indonesia Untuk PayPal dan Belanja Online (Update)
http://amirz123.blogspot.co.id/2016/12/daftar-kartu-debit-indonesia-untuk.html

Daftar Kartu Kredit dan Kartu Debit Bank Lokal Indonesia Untuk Transaksi Online/E-Commerce Termasuk PayPal 3DSecure dsb (Confirmed)
http://amirz365.blogspot.co.id/2017/10/daftar-kartu-kredit-dan-kartu-debit.html

Mengenal Nama-Nama Bagian Serta Perbedaan Tampilan Fisik/Visual Kartu Kredit dan Kartu Debit/ATM
http://amirz365.blogspot.co.id/2017/10/perbedaan-tampilan-fisikvisual-kartu.html